Naskah [Asal Khilaf Bilangan Taqwim]: Relasi Ulama-Umara di Minangkabau Abad ke-17 dalam Penetapan Awal Ramadan
Main Article Content
Abstract
Perbedaan masyarakat muslim Indonesia dalam menentukan awal dan akhir Ramadan terjadi berulang kali, tidak terkecuali di Sumatera Barat. Perbedaan ini disebabkan karena beragamnya cara dan metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan qamariah. Metode yang digunakan muslim Indonesia dalam penetapan awal dan akhir Ramadan antara lain metode hisab, rukyat hilal, hisab dan rukyat, imkan al-rukyat, istikmal, dan metode lainnya. Dalam artikel ini akan dibahas tentang relasi ulama-umara dalam menyelesaikan perdebatan awal Ramadan di Minangkabau yang terjadi pada abad ke-17 dengan berbasis pada manuskrip Asal Khilaf Bilangan Taqwim (AKBT)
Article Details
How to Cite
AKHIMUDDIN, Yusri.
Naskah [Asal Khilaf Bilangan Taqwim]: Relasi Ulama-Umara di Minangkabau Abad ke-17 dalam Penetapan Awal Ramadan.
Manuskripta, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 79-101, june 2012.
ISSN 2355-7605.
Available at: <http://journal.perpusnas.go.id/index.php/manuskripta/article/view/27>. Date accessed: 20 apr. 2024.
doi: https://doi.org/10.33656/manuskripta.v2i1.27.
Section
Articles